Faktanews.id - Bulan Agustus 2022 ini para pimpinan partai telah mendaftarkan partainya sebagai peserta pemilihan umum baik pileg, pilpres maupun pilkada pada tahun 2024, tahapan demi tahapan yang sudah dijadwalkan KPU pusat sebagai panitia penyelengara sudah dilakui oleh para pimpinan partai sebagai syarat peserta pemilu tahun 2024.
Sebagai Negara penganut sistem demokrasi, pemilihan langsung merupakan instrumen penting dalam demokrasi itu sendiri. Demi menciptakan sistem demokrasi yang ideal peraturan demi peraturan telah ditetapkan agar demokrasi bisa berjalan dengan lancar, sukses, adil dan jujur. mewujudkan hal tersebut, menjadi kewajiban bagi KPU yang kedudukanya sebagai penyelengara, namun penting juga bagi semua komponen masyarakat untuk mendukung agar demokrasi berjalan sukses, JURDIL bebas dan rahasia bisa terwujud.
Demokrasi bukan hanya sekedar sistem untuk memilih kepemimpinan namun didalamnya terdapat nilai yang perlu kita perjuangkan dan kita realisasikan demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur, misal dalam pandangan Georgeo Sorense mengatakan bahwa demokrasi tidak akan berjalan dengan baik jika tidak memenuhi tiga unsur, tiga unsur tersebut adalah; partisipasi, kompetisi, dan liberalis. Tiga hal ini harus tereksesistensi dalam demokrasi agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, jika salah satu dari tiga instrumen tersebut di hilangkan yang terjadi adalah Frozen Demokrasi.
Artinya apa, bahwa demokrasi itu syarat dengan nilai kebersamaan, (gotong-royong) dalam pandangan Bung Karno, yang kedua adalah kompetisi yang merupakan konsekwensi dari sistem priodik, ini bentuk dan sistem bahwa semua akan dipergulirkan tidak ada kepemimpinan yang abadi dan terakhir adalah kebebasan (freedom) penting sekali bagi warga negara tentang kebebasan, se-mulia apapun individu jika tidak memiliki kebebasan maka eksistensi dirinya pasti akan terdegradasi.
Untuk membangun demokrasi yang berkeadilan tersebut, maka pemilu 2024 sangat baik menjadi momentum bagaimana keadilan dan persatuan diwujudkan, jika dalam sejarah majapahit pernah terjadi perpecahan atas berbagai provokasi yang dilakukan ramah patih (halayudha) dimana para patih lainya terprovokasi atas hasutan-hasutan yang dilancarkan halayudha, sehingga para patih harus saling bunuh membunuh. Kejadian tersebut cukup lama dan beruntun sampai terjadinya pembrontakan rakuti. Kerajaan Majapahit cukup bersyukur masih memiliki patih Gajah Mada, karena peran kesatria beliau lah yang mampuh menuntaskan masalah politik kotor yang ada di internal majapahit dan karena Gajah mada pulah lah kerajaan majapahit diantar pada puncak kejayaanya.
Perpecahan yang menganga di Negeri ini harus disudahi, pertikaian antar anak bangsa yang terjadi saat ini menjadi pelajaran bersama untuk segera di putus dan prilaku buzzer yang terus memprovokasi warga harus dihentikan, sifat provokasi halayudha yang termanifestasi pada buzzer sekarang ini harus di sudahi atau dikubur dalam-dalam, kampanye yang bersifat sentimen yang memantik pertikaian harus dicukupi. Kita harus kembali pada kebaikan bersama untuk negeri yang lebih beradab dan berkeadilan.
Kekerasan-kekerasan yang timbul di permukaan tersebut dalam pandangan Erick Fromm ditumbulkan karena adanya agresi jahat yang sifatnya destruktif, bukan agresi yang bersifat defensif. Agresi destruktif ini muncul dikarenakan adanya insting atau upaya yang saling mendominasi diantara individu atau kelompok.
Selain itu prilaku destruktif juga dipengarui oleh lingkiungan yang terbentuk. Watak dan sikap destruktif terbentuk karena hubungan antara stimulus dengan respon yang ditunjukkan individu melalui interaksi dengan lingkungan, hal tersebut Menurut B.F. Skinner disebut dengan behaviorisme,
Dalam pandangan skinner teori tersebut tidak mengenal baik maupun buruk karena mereka lebih terfokus ke reaksi dari seseorang, seperti respon atau balasan. Jika pemilu 2024 memberikan stimulus sentimen dan agresi jahat maka bukan tidak lagi yang terjadi adalah kekerasan dan perpecahan di tubuh anak bangsa ini.
Pemilu adalah momentum untuk merajut kembali serpihan-serpihan kebaikan yang terporak-porandakan oleh sentimen negatif oleh residu dari pemilu sebelumnya. Kebijaksanaan oleh hikmat harus dianyam lebih bagus kembali untuk ibu pertiwi, agar kesedihan dan tangisanya berubah menjadi kebahagian, kemakmuran dan kesejahteraan. PANCASILA yang semu harus dipertegas, diperjelas dan dihidupkan kembali dalam sanubari anak bangsa, PANCASILA harus mengeksistensi pada semua warga negara sehingga prilaku-prilaku yang ada pada masyarakat Indonesia adalah manifestasi PANCASILA itu sendiri.
Kita akan menjadi bangsa yang merugi jika kebangsaan kita ini dikungkung dengan pertikain terus menerus hanya demi kekuasaan semata, kompetisi dan periodisasi adalah keniscayaan dalam Demokrasi bukan ambisi semata, maka jadikan pemilu sebagai momentum untuk meneguhkan diri kita sebagai bangsa yang bersatu, unity bukan entity.
Oleh: Qomaruddin SE. M. Kesos
Pengurus Kabiro Pembangunan Desa Tertingan Dep V. DPP PD