Faktanews.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung terobosan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk meningkatkan ekspor.
Menurut LaNyalla, terobosan dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.
“DIY mempunyai banyak komoditi yang berpeluang diterima pasar global, seperti pakaian jadi, furniture, berbagai macam kerajinan, produk makanan dan minuman besar. Jika digarap serius tentu akan membuat ekspor DIY meningkat," kata LaNyalla, Kamis (9/9/2021).
Dengan alasan tersebut, LaNyalla mengapresiasi dibentuknya Forum Komunikasi Ekspor Impor DIY serta pengembangan sistem New JBSC (New Jogja Business Service Center). Menurutnya, kegiatan ekspor bukan hal mudah, terutama bagi pelaku ekspor yang baru.
“Untuk menembus pasar internasional memerlukan berbagai upaya, juga membutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder yang kompeten dalam mengatasi permasalahan ekspor yang sering muncul. Misalnya terkait legalitas usaha, standarisasi atau sertifikasi produk, perpajakan, pembayaran, pembiayaan ekspor, juga kepabeanan. Dengan dibentuknya Forum Komunikasi Ekspor Impor DIY serta pengembangan sistem New JBSC tentu hal itu sangat membantu sekali,” katanya lagi.
LaNyalla berharap New JBSC akan menjadi wadah atau saluran yang lebih mudah diakses, terjangkau, terintegratif dan adaptif pada era kebiasaan baru bagi pelaku usaha untuk mendapatkan akses informasi dan pelayanan ekspor impor.
Juga sebagai sarana berkonsultasi mengenai permasalahan dan kendala yang muncul dalam dunia usaha maupun sarana komunikasi antar stakeholder ekspor impor.
“Dengan terobosan tersebut semoga Pemprov DIY dan Tim Teknis Forum Komunikasi Ekspor Impor DIY dapat mendorong peningkatan volume dan nilai ekspor. Kalau hal itu tercapai pasti dampaknya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah DIY,” ujar LaNyalla.
Forum Komunikasi Ekspor Impor DIY akan meluncurkan sistem aplikasi New Jogja Business Service Center (JBSC) pada 16 September 2021.
Sistem New JBSC ini merupakan kerjasama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY dan Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta. (MIF)