Azis Syamsuddin (sumber Radarbogor.id) |
Faktanews.id - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan ditangkap tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan Azis Syamsuddin ini setelah penyidik KPK menemukan dua alat bukti yang cukup.
“Alhamdulillah sudah ditemukan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Sabtu (24/9/2021).
“Azis Syamsuddin ditangkap KPK. Sudah sampai daerah Pondok Pinang,” ucap Firli lagi.
Sebelumnya diberitakan Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka. Politisi Golkar ini diduga terlibat dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya juga mengatakan bahwa Azis akan dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Jumat (24/9/2021). Namun, Azis tidak dapat memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut. (MIF)