-->
    |

Kece Memfitnah, Bagaimana Meresponsnya

Faktanews.id - Media sosial seperti YouTube, yang digunakan  Kece mempublikasikan kebohongan, fitnah, manipulasi dapat pula digunakan oleh siapapun menyampaikan hal-hal baik dan benar yang berbeda dengan yang dilakukan orang seperti Kece itu. Platform media sosial memang memuat tentang hal baik dan buruk. Bercampur didalamnya yang hak dan yang batil. Karena itu dalam menerima informasi di media sosial mesti diposisikan sosial itu sebagai "fasik". Sehingga dalam merespons informasi apapun melalui media sosial mesti didahului dengan "Tabayyun", sikap berhati-hati dan waspada. 


Pada situasi tertentu, seseorang yang berniat jahat, akan menggunakan media sosial dengan maksud untuk menyerang pihak lain, menyakiti orang yang mereka benci. Sekalipun sesungguhnya, apa yang mereka lakukan itu, hanya akan menyakiti diri mereka sendiri. Karena pasti akan ada reaksi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. Tentu saja sebagai negara hukum, kita tidak dapat menghukumi para pelaku kejahatan seperti Kece itu dengan melanggar hukum pula. Sebab itu, polisi dan aparat penegak hukum mesti aktif, bertindak cepat dalam mengatasi potensi gangguan yang dapat ditimbulkan oleh orang seperti Kece itu. Polisi harus segera menangkapnya, agar publik tidak mengambil tindakan sendiri-sendiri, yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan nasional. Polisi tidak boleh berdiam, pasif dan lamban dalam mengatasi potensi gangguan ketertiban dan keamanan yang ditimbulkan oleh Kece ini. Jangan ulangi terus sikap tidak profesional seperti yang terjadi pada kasus Paul Zhang, yang hingga hari ini polisi tidak melakukan apapun terhadap Paul Zhang itu, termasuk tidak memblokir akun media sosialnya. 

Orang seperti Kece, atau Paul Zhang tidak bisa dibiarkan memiliki akun media sosial, karena terbukti memiliki niat jahat dalam memanfaatkan media sosial. Hak kepemilikan media sosial bagi orang seperti Kece dan Paul Zhang itu, bisa diberikan kembali jika mereka mau membuat komitmen bahwa mereka akan menghentikan segala bentuk fitnah, dan provokasi yang mereka lakukan.

Bagi umat Islam, respons terhadap prilaku orang kafir (mereka yang terputus dari petunjuk Allah), sebenarnya telah diajarkan oleh Allah dalam surah Ali Imran ayat 120.

Allah SWT berfirman:

اِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْۖ وَاِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَّفْرَحُوْا بِهَاۗ وَاِنْ تَصْبِرُوْا وَتَتَّقُوْا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْـًٔاۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا يَعْمَلُوْنَ مُحِيْطٌ

_in tamsaskum ḥasanatun tasu'hum, wa in tuṣibkum sayyi'atuy yafraḥū bihā, wa in taṣbirū wa tattaqū lā yaḍurrukum kaiduhum syai'ā, innallāha bimā ya‘malūna muḥīṭ_

Jika kamu memperoleh kebaikan, (niscaya) mereka bersedih hati, tetapi jika kamu tertimpa bencana, mereka bergembira karenanya. *Jika kamu bersabar dan bertakwa, tipu daya mereka tidak akan menyusahkan kamu sedikit pun*. Sungguh, Allah Maha Meliputi segala apa yang mereka kerjakan.

Q.S Ali 'Imran [3] : 120

Pada ayat ini Allah SWT memberitahu kaum muslimin bahwa orang-orang kafir (yang terputus dari petunjuk Allah), memang senantiasa melakukan provokasi, tipu muslihat kepada kaum muslimin. Karena mereka akan merasa senang jika kaum muslimin itu kena musibah, dan sebaliknya mereka merasa jengkel jika umat Islam dapat nikmat. Karena itu, oleh Allah SWT, umat Islam diberi tips agar "bersabar dan tetap taat dalam ketakwaan", karena dengan sikap sabar dan takwa itu, fitnah dan provokasi dari orang kafir sama sekali tidak akan merugikan kaum muslimin. Sebaliknya sikap sabar dan takwa dari kaum muslimin itu akan mendatangkan bala, malapetaka kepada orang-orang kafir itu. 

Namun jika umat Islam tidak mampu bersabar dan bertahan dalam ketakwaannya, hanya karena provokasi orang-orang kafir, maka kerugian justru akan dialami oleh kaum muslimin, berupa hilangnya waktu yang bermanfaat karena waktu hanya dihabiskan merespons hal-hal yang tidak bermanfaat.

Kita menghimbau agar aparat hukum, profesional, aktif, bertindak cepat dalam menyelesaikan kasus Kece, Paul Zhang dan lainnya, supaya kerugian bagi Bangsa  tidak makin meluas, berupa potensi ancaman terganggunya ketertiban dan keamanan akibat provokasi yang bernada _hate speach_ dari orang-orang kafir itu.

Oleh: Hasanuddin

Penulis tinggal di Depok, Jawa Barat


Komentar Anda

Berita Terkini