-->
    |

Bareskrim Didorong Usut Aliran Dana Asing ke ICW

Faktanews.id - Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mendorong Bareskrim Polri mengusut aliran dana asing ke LSM Indonesia Corruption Watch (ICW). Sebab, ICW diduga menerima aliran dana asing yang penggunaannya tak dapat dipertanggungjawabkan. 


“Kami mendesak Bareskrim agar dapat memeriksa aliran dana asing ke ICW. Sebab bantuan dana hibah asing yang jumlahnya fantastis tersebut tidak jelas di gunakan untuk apa oleh ICW. selain itu juga tidak bisa di pertanggung jawabkan oleh ICW, dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim kami berharap adanya transparansi dana bantuan asing tersebut sehingga menjadi terang benderang dan terbuka,” ujar koordinator Laksi Azmi Hidzaqi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/6/2021).

Menurut Azmi, dugaan aliran dana asing ke ICW tersebut pernah disampaikan Prof Romli Atmasasmita dalam rapat bersama panitia khusus hak angket KPK.

"Beliau kala itu menyebutkan terdapat dana-dana hibah dari 54 donor asing. Penerimaan dana tidak terikat dalam negeri, total Rp 96 miliar. Di situ saya berpikir Rp 96 miliar ada dana-dana donor asing non-government organization plus dari lembaga-lembaga di bawah PBB," kata Azmi.

Selain itu, Azmi mengatakan ada informasi yang  didapatkan dari mantan pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Disebutkan Azmi, menjelang berakhirnya masa jabatannya, Ruki sempat ditagih donor tersebut. 

"Setelah ditagih donor, saya panggil sekjen (KPK) diminta pertanggung jawaban dasarnya apa? MoU. Ada MoU KPK dengan donor. Uangnya ke mana? Langsung ke rekening ICW," kata Romli menirukan pernyataan Ruki sebagaimana juga dirukan Azmi. 

Menurut Azmi, Prof Romli menambahkan, ada pula pos anggaran di KPK untuk jaringan komunitas anti-korupsi. Azmi menambahkan prof Romli sempat merasa heran mengapa Komisi III DPR saat itu sebagai mitra kerja KPK bisa menyetujui anggaran tersebut. selain itu ICW menggunakan dana hibah asing untuk menyerang eksistensi lembaga negara lainnya. 

"Dengan adanya bantuan dana asing yang besar mengalir ke ICW patut di pertanyakan adanya unsur kepentingan asing yang bermain di dalam negeri melalui ICW dapat  dengan mudah menggalang opini negatif melalui  kampanye nya untuk memberikan tekanan kepada pemerintahan,” tambahnya. 

Azmi kemudian meminta ICW tidak hanya mengkritisi  lembaga negara lain. Sementara, pada sisi lain ICW tidak berani apabila di lakukan pemeriksaan audit keuangannya terkait pengelolaan dana hibah asing yang jumlahnya ratusan miliar rupiah tersebut. 

“Sudah saatnya ICW  untuk bicara jujur dan benarz Tolong ICW dipanggil oleh Bareskrim agar ditanya uang sebanyak itu untuk apa dan bagaimana bisa negara asing memberikan hibahnya dan apa motif di balik itu semua,” pungkasnya.


Komentar Anda

Berita Terkini