Faktanews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, di negara demokrasi seperti Indonesia legitimasi dan dukungan publik menjadi kunci dari keberadaan suatu organisasi, baik pamerintah maupun non pemerintah. Oleh karena itu, paradigma ini harus dioperasionalisasikan dalam tindakan Satpol PP dan Satlinmas di lapangan, yang lebih berorientasi pada menjaga kepuasaan publik.
“Makanya survei-survei banyak tentang kepuasan publik, itulah salah satu indikator atas publik merestui legitimasi memberikan dukungan kepada institusi pemerintah maupun non-pemerintah,” kata Mendagri saat menghadiri syukuran HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-71 dan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-59, di Hotel Arya Dhuta, Rabu (3/3/2021).
Meski perlu mendapat dukungan dari publik, lanjut Mendagri, bukan berarti Satpol PP dan Satlinmas melakukan pembiaran terhadap masyarakat yang melanggar peraturan. Sebab, pelanggaran hukum, kata Mendagri, dapat merugikan masyarakat lainnya. Untuk itu, Satpol PP dan Satlinmas perlu melakukan intropeksi terhadap kinerja yang sudah dilakukan.
Mendagri mengatakan, usia Satpol PP dan Satlinmas yang saat ini diperingati menandakan bahwa kedua organisasi itu berada pada usia yang matang. Menurutnya, tidak banyak organisasi yang mampu bertahan dalam waktu yang lama. Banyak instansi di dalam negeri maupun luar negeri yang justru dibubarkan karena dianggap sebagai beban negara.
Mendagri menjelaskan, kemampuan bertahan lama itu didapatkan karena keberadaannya dibutuhkan oleh pemerintah maupun masyakat. Selain itu, bertahannya suatu organisasi juga karena kinerjanya yang diakui. Kendati demikian, Mendagri menekankan, baik Satpol PP maupun Satlinmas jangan sampai terlena. Sehingga, pemerintah maupun masyarakat perlu terus diyakinkan bahwa keberadaan Satpol PP dan Satlinmas itu penting. (FIK)