Faktanews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya etika dalam seluruh aktivitas politik di Indonesia. Menurut Puan, setiap partai politik memegang tanggung jawab besar untuk memastikan kader-kadernya mengedepankan etika politik dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Pemikiran dan perilaku dari para anggota Dewan menjadi cerminan dari proses kaderisasi partai politik yang berjalan di Indonesia,” kata Puan, dalam Seminar Nasional Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI, di Jakarta, Senin (22/3/ 2021.
Puan menegaskan, setiap kader partai politik seharusnya sudah dibekali dan sudah melalui proses internalisasi etika politik. Sehingga penerapan etika politik, pelaksanaan etika berbangsa dan bernegara menjadi bagian tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas jabatan publik.
“Penerapan etika politik oleh setiap anggota Dewan akan turut memengaruhi tingkat kepercayaan atau trust dari masyarakat kepada DPR,” ujar perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.
“Ketika trust itu terbangun, maka Insya Allah citra dan wibawa parlemen turut meningkat di benak masyarakat,” sambung Puan.
Dalam seminar yang mengambil tema “Sinergi Penegakan Etika Kelembagaan: Penguatan Kualitas Perilaku Etis dan Kapasitas Penegakan Etika Pejabat Publik Melalui Peran Partai Politik” itu, Puan mengatakan bahwa peningkatan citra parlemen tidak dapat terjadi secara otomatis.
Oleh karena itu, Puan mengingatkan pada seluruh anggota DPR RI untuk mematuhi kode etik yang berisi norma selama menjalankan tugas, untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPR RI.
Adapun penegakan kode etik ini dilakukan oleh alat kelengkapan DPR RI, yaitu Mahkamah Kehormatan Dewan, yang dibentuk untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Akan tetapi, lanjut Puan, Mahkamah Kehormatan Dewan perlu bekerja sama dengan berbagai elemen dalam ekosistem politik, termasuk dengan partai politik.
“Saya berharap dari seminar hari ini dapat dikuatkan komitmen dan gotong royong kita agar setiap pejabat publik di Indonesia beretika dalam menjalankan tugasnya. Serta selalu mengedepankan kepentingan rakyat, negara, dan bangsa,” ucap Puan. (ANS)