Faktanews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada 2020. Acara tersebut sebagai rangkaian agenda dari Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram.
Digelar di Hotel Grand Legi Kota Mataram pada Rabu (16/12), acara tersebut diwarnai dengan interupsi dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Selly-Manan (Salam).
Saksi paslon Salam, Wayan Suharta Putra mengatakan, sedari awal pihaknya telah mengingatkan KPU Mataram terkait masivenya sejumlah pelanggaran yang dilakukan unsur penyelenggara pemilu di Kota Mataram mulai dari KPPS, PPK hingga KPUD setempat.
Dimana, pelanggaran itu berlangsung secara terstruktur, sistematis dan masive (TSM). Hanya saja jajaran penyelenggara terkesan cuek.
Baca Juga: Pengamat: Mestinya Pelanggaran Pilkada Kota Mataram Segera Diselesaikan
Baca Juga: Pilkada Mataram Diduga Diwarnai Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif
Parahnya, meski sejumlah temuan pelanggaran telah dilaporkan para saksi Salam di semua TPS di Kota Mataram. Yakni, dengan melampirkan Form C-2 KWK di tingkat TPS dan selanjutnya membuat Form D-KWK kejadian khusus atau keberatan saksi di PPK. Namun juga mental.
"Maka, jangan salahkan jika kami mengajukan keberatan alias melakukan Minderheit Nota di pleno KPU tingkat Kota Mataram. Ini adalah langkah dan tanggung jawab Salam pada masyarakat Kota Mataram atas kelalaian pihak penyelenggara yang terkesan tidak menindak lanjuti sejumlah temuan yang telah dilaporkan para saksi itu," tegas Suharta dalam pleno KPU Kota Mataram, Rabu Petang (16/12/2020).
Ia memastikan, sejumlah temuan pelanggaran Pilkada itu telah dilaporkannya pihaknya ke Bawaslu Kota Mataram pada Selasa (15/12) malam. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga marwah demokrasi di Kota Mataram agar berjalan fair dan sesuai aturan.
"Kita melaporkan itu bukan soal hasil Pilkada. Tapi, proses demokrasi kita di Mataram telah ternoda adanya praktik yang tidak baik, mulai dari jenjang ASN, Kepala Lingkungan hingga penyelenggaranya sudah terlihat sejak awal secara rapi dan terstruktur condong ikut terlibat dan berpihak kepada paslon tertentu," jelas Suharta.
Terkait proses rekapitulasi tingkat Kota Mataram. Suharta mengaku, pihaknya mempersilahkan proses itu berjalan sebagaimana mestinya. Hanya saja paslon Salam tidak akan bertanggung jawab pada seluruh proses, pelaksanaan maupun hasil Pilkada Kota Mataram kali ini.
"Bagi Salam. Suara rakyat itu adalah berharga satu jengkelnya. Jadi, jika sampai sedari awal sudah dinodai dengan dugaan permainan untuk memenangkan paslon tertentu. Wajarlah Salam bersikap melindungi masyarakat Mataram yang menghendaki adanya iklim pemilu yang sehat dan fair berjalan sebagaimana harapan mereka," tandas Suharta Putra.
Usai membacakan nota keberatannya. Tim saksi paslon Salam meninggalkan arena rekapitulasi suara KPU Mataram.
"Ini aneh, masih hari pertama pencoblosan, ujug-ujug Ketua KPU Mataram menyebutkan di koran jika percuma ke MK karena selisihnya lebih dari 5 persen. Kan ini sudah ada dugaan terlihat memenangkan paslon tertentu padahal penghitungan baru dimulai," ungkap Suharta lantang.
"Sekali lagi, tidak ada kewenangan Ketua KPU Mataram memvonis langkah Salam selanjutnya apakah diterima atau tidak karena kita juga belum tahu apakah akan lanjut ke MK atau tidak kedepannya," sambungnya. (FIK)