Vitalia Shesya Terancam Lima Tahun Penjara
Faktanews.id - Polisi telah melakukan tes urine terhadap model seksi, Vitalia Shesya. Hasilnya Vita terbukti positif metamphetamine, amphetamine dan benzo.
“Kita lakukan tes urine, yang bersangkutan positif menggunakan metamphetamine dalam hal ini sabu, amphetamine (ekstasi) dan benzo dari kandungan happy five,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2).
Selain Vitalia, polisi juga melakukan tes urine terhadap sang kekasih berinisial AW (33) dan pemasok RH (32). Hasilnya, mereka juga terbukti positif mengkonsumsi ketiga jenis narkotika tersebut.
Dari pengakuan Vitalia, sambung Yusri, ia baru tiga bulan terakhir gunakan ekstasi. Sedangkan untuk sabu, model majalah dewasa ini mengaku baru sekali mencobanya.
“Kami penyidik tetap berupaya membuktikan dan mengecek ulang dari rambutnya sambil berjalan,” kata Yusri.
Saat diamankan, polisi menyita 10 butir pil ekstasi, 30 butir happy five yang dipesan Vitalia dari RH. Kemudian dari dalam kamar Vitalia, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,63 gram.
“Juga ditemukan H5 empat hutir dan alat-alat penghisap sabu lengkap ditemukan di kamar si A. Kamarnya disewa oleh A kurang lebih tujuh bulan lalu, dia tinggal bersama dengan VS,” paparnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (1) Sub Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara.
Sebelumnya, Vitalia Shesya dibekuk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen The Mansion Kemayoran bersama sang kekasih pada Senin (24/2). Ia dibekuk ketika hendak bertransaksi barang haram di lobby apartemen tersebut. Tri