Faktanews.id - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) akan terus memantau perkembangan kinerja Pansel Capim KPK setelah meluluskan 40 nama peserta capim KPK dari tes seleksi psikoligi.
Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan mengatakan pihaknya meragukan kualitas dan integeritas 40 nama capim KPK yang diluluskan oleh Pansel KPK. Menurut dia, sajak dari awal, terutama dari nama-nama yang dipilih menjadi Pansel KPK, sudah "cacat" karena ada dari mereka yang jejak rekamnya kurang bagus tapi kemudian dipilih menjadi Pansel Capim KPK.
"Kalau dari awal seleksi pimpinan KPK ini kan istilahnya "cacat" dari panselnya sendiri diragukan kapasitasnya, integeritasnya terkait beberapa orang yang pernah terlibat pelanggaran kode etik dan seterusnya," ujar Misbah saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/8/2019) .
Tidak hanya Pansel, Misbah juga meragukan kualitas dan integritas 40 nama capim KPK yang dinyatakan berhasil lulus tes psikologi. Apalagi, kata dia, ada salah satu capim KPK yang dinyatakan lulus seleksi berpendapat bahwa konsep Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) konsep ateis.
"Ini kan kalau dalam perspektif kalau capim KPK saja dalam konteks pecegahan koriupsi seperti itu kita harapkan tidak dilolioskan. kalau itu sampai lolos ke tahap berikutnya berarti ini ada yang salah dari Pansel sendiri," kata dia.
Diketahui, Pansel KPK langsung menelusuri jejak rekam 40 nama peserta capim yang dinyatakan lulus. 40 peserta yang lolos tes psikologi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu profile assesment pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019. Yenti menyebut butuh waktu sekitar 10 hari untuk melakukan penilaian usai profile assesment.
Selanjutnya, Pansel akan mengirim 40 nama peserta seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut kepada sedikitnya 8 instansi. Kedelapan instansi tersebut, antara lain KPK, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), PPATK, dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
FITRA, menurut Misbah, akan terus memoinitor dan memantau perkembangan kinerja tim Pansel KPK dalam menyeleksi Capim KPK. Jika misalnya nanti ada lima Capim KPK disetujui oleh DPR dan kemudian bukan figur yang tepat, menurut Misbah, FITRA akan meminta Presiden Jokowi menolak Capim KPK yang disetujui oleh Komisi III DPR RI tersebut.
"kalau dari kami akan selalu memonitor, memantau bagaimana proses seleksi capim KPK ini dilakukan sehingga mengerucut ke lima nama itu. Kalau memang 5 nama itu kita anggap bermasalah kita akan menyuarakan penolakan karena kita butuh figur-figur yang punya integeritas, komitmen besar terhadap pencegahan maupun pemberantasan korupsi. Kalau ini di isi oleh orang-orang yang tidak punya track record yang jelas kita pikir kita bisa nolak dan ajukan penolakan itu ke presiden unyuk tidak ditetapkan," demikian Misbah. (RF)
Komentar Anda