Ekonomi Indonesia dan Keadilan Sosial
Pertumbuhan ekonomi Indonesia dari tahun 2011 sampai 2015 terus mengalami penurunan yakni pertumbuhan ekonomi 2011 sebesar 6,5%, tahun 2012 sebesar 6,3%, 2013 sebesar 5,8%, 2014 sebesar 5,02%, 2015 sebesar 4 88%, sedikit mengalami kenaikan tahun 2016 pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03% dan 2017 sebesar 5,07%.
Angka realisasi Investasi Langsung (Direct Investment) dari tahun 2011 hingga tahun 2017 mengalami kenaikan dengan realisasi sbb: th 2011 Rp.208,5 triliun, th 2012 Rp.251,3 triliun, 2013 Rp.313 triliun, 2014 Rp.396,6 triliun, 2015 Rp.545,5 triliun, 2016 Rp.612,8 triliun, tahun 2017 sebesar Rp.692,8 triliun.
Data makro ekonomi lainnya yakni suku bunga Bank Indonesia sebagai suku bunga acuan bagi perbankan nasional sejak tahun 2016 dan 2017 dalam besaran yang relatif kecil; yakni BI 7 Days Reserve Repo Rate pada tahun 2016 dalam kisaran 4,75%, untuk tahun 2017 tiap 7 hari dalam kisaran 4,25%.
Dengan angka investasi yang terus meningkat dari tahun 2011 hingga tahun 2017, serta Suku Bunga Acuan BI yang terus menurun; disertai berbagai gebijakan/ regulasi/ Paket Ekonomi yang diharAp mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberi dampak terhadap pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran, namun tidak memberikan dampak yang signikan terhadap pengangguran dan kemiskinan.
Fundamental ekonomi makro dengan angka inflasi tahunan dalam kisaran 4%, suku bunga bank rendah, cadangan devisa yang meningkat, dan posisi cadangan devisa pada akhir tahun 2017 sebesar US$ 132 milyar ternyata tidak memberikan daya dorong terhadap pertumbuhan ekonomi yang menghasilkan pemerataan pendapatan bagi rakyat kebanyakan.
Bahkan daya beli rakyat semakin terpuruk, kenaikan harga-hargA kebutuhan pokok seperti beras, cabai, bawang merah/putih, sayur mayur lainnya, minyak goreng, ikan, ayam, daging, telur yang terus naik harganya “makin membebani biaya hidup rakyat”. Belum kenaikan harga gas, listrik menjadi lengkap sudah beban hidup rakyat golongan berpendapatan rendah.
Pembangunan infrastruktur yang terus menggeliat seperti pembangunan jalan raya toll dan non toll, pelabuhan, bandara, transportasi darat, laut dan udara yang terus ditingkatkan dengan total investasi Rp.5.452. Triliun untuk pembangunan infrastruktur dari tahun 2014 hingga 2019.
Pembangunan ekonomi selama pemerintahan Jokowi – JK dari Oktober 2014 hingga akhir tahun 2017 tidak menunjukkan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran yang signifikan; menurut data BPS dari tahun 2012 sebesar 7,35 juta orang, 2013 sebesar 7,41 juta, 2014 sebesar 7,24 juta, 2015 sebesar 7,56 juta, 2016 dan 2017 dalam kisaran 7 juta orang. Untuk angka kemiskinan tahun 2012 sebesar 28,71 juta, 2013 sebesar 28,55 juta, 2014 sebesar 27,73 juta, 2015 sebesar 28,51 juta, 2016 sebesar 27,76 juta dan 2017 sebesar 26,58 juta.
Pembangunan ekonomi belum mampu menunjukkan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran yang berarti, keadilan sosial masih menjadi mimpi dan terabaikan.
Hutang luar negeri pada pebruari 2018 mencapai Rp.4.754 triliun jelas sangat membani rakyat dan dunia usahA berupa beban pajak sebagai sumber utama pendapatan negara untuk pengeluarAn negarA termasuk pembayaran hutang.
Ini perlu peninjauan ulang strategi pembangunan ekonomi yang lebih berkeadilan, sebagaimana data yang dirilis oleh Lembaga Penilitian Swiss, Credit Suisse, Ziroch Swiss menunjukkan data Indonesia sbb: 1% kelompok masyarakat menguasai 53,5% aset nasional, 5% kelompok masyarakat menguasai 71,8% aset nasional, 10% kelompok masyarAkat menguasai 77,9% aset nasional.
Pembangunan infrastruktur berupa proyek pembAngunan Kereta Api Cepat Jakarta Bandung senilai US$.5,5 milyar dengan kurs USD.1.= Rp.13.700,- equivalent Rp.75,35 Triliun yang dikatakan tidak membebani APBN, namun Bank BNI, Mandiri dan BRI masing-masing diminta pinjam ke Bank BUMN China sebesar US$.1.milyar, sehingga total nya US$.3.milyar.
Untuk pembangunan KA Cepat Bandung Jakarta, menurut saya tidak prioritas dan tidak mendesak, mengingAt tingkat Load Factor nyA utk penumpang atau orang pergi Jakarta Bandung PP hanya akhir pekan yakni Jumat Malam selepas jam kantor dan Senin dinihari utk Bandung Jakarta. Hari kerja biasa moda transportasi darat/ udara baik itu Kereta Api Parahiangan, angkutan mobil/ bus/ travel dan pesawat tidak padat.
Maka daripada buat KA Cepat JAkarta Bandung PP yang memerlukan investasi US$.5,5 milyar eq. Rp.75,35 triliun. Cukup frekuensi perjalanan KA Parahiangan ditambah misalnyA misalnya cukup investasi pembelian 6 lokomotif yang per lokomotif perlu 10 gerbong, sehingga investasinya 6 x Rp.15.milyar = Rp.90.milyar. gerbongnya 6 x 10 x Rp.5.milyar = Rp.300.milyar, misal nya ditambah biaya untuk perbaikan jalur KA dll Rp.310 milyar. Sehingga total Investasi penambahan frequensi KA Parahiyangan maksimal Rp.700. Milyar.
Dana atau Investasi proyek KA Cepat Jkt Bandung senilai US$.5,5 milyar eq. Rp.75,35 triliun dikurangi investasi KA Parahiangan dapat untuk membiayai pembangunan infrastruktur lainnya. Ini salah satu kebijakan pembangunan yang kurang memperhatikan aspek kelayakan bisnis/ekonomis.
Sebagaimana dilansir bahwA pembangunan KA Cepat Jakarta Bandung dilaksanakan oleh konsursium BUMN Indonesia dengan perusahaan ( BUMN China) dengan scheme 60% Indonesia dan China 40%. Apabila cash flow proyek KA Cepat tidak mampu melunasi pinjaman baik oleh 3 bank BUMN maupun BUMN partisipan proyek tersebut kemungkinan dilakukan take over oleh parnert dari China sangat besar kemungkinannya.
Ini contoh proyek yang kontraversial. Pembangunan ekonomi Indonesia yang berkeadilan sosial masih menjadi baranglangka.
Oleh: Sutrisno
(Penulis adalah Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Manajemen Universitas Borobudur Jakarta)